Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini pemerintah sedang berfokus untuk menangani permasalahan krisis lingkungan di Indonesia.
Sebagai informasi bahwa krisis lingkungan adalah kondisi dimana lingkungan mulai tercemar dan sudah tidak asri atau sehat lagi, contohnya yakni seperti terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup yang disebabkan oleh sejumlah peristiwa alam atau perbuatan buruk manusia, contoh dari kerusakan lingkungan ialah seperti menurunnya kualitas air, udara, tanah, punahnya flora dan fauna, dan kerusakan ekosistem alam.
Kerusakan lingkungan adalah fenomena yang sangat fatal dan berbahaya, kita tidak boleh menyepelekan atau menghiraukan, karena kerusakan lingkungan dapat berdampak negatif signifikan terhadap kehidupan manusia, seperti meningkatkan frekuensi bencana alam, tanah longsor, banjir, wabah penyakit, dan sosial ekonomi.
Sebagai contoh dari dampak kerusakan lingkungan ialah yakni pada beberapa bulan yang lalu, saudara kita yang tinggal di daerah Pulau Sumatera, telah mengalami bencana banjir bandang dan tanah longsor yang hebat hingga banyak korban jiwa yang berjatuhan.
Sejumlah pakar mengklaim bahwa bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Pulau Sumatera diakibatkan karena adanya kerusakan lingkungan yakni kerusakan hutan akibat adanya aktivitas pembalakan liar dan tidak adanya tanggung jawab reboisasi atau penanam kembali.
Bencana yang terjadi di Pulau Sumatera dapat menjadi contoh bagi kita semua, agar kita mulai peduli dan melestarikan lingkungan, karena pada dasarnya, lingkungan merupakan ciptaan Tuhan yang patut di syukuri dan dijaga dengan baik.
Belajar dari bencana di Pulau Sumatera, maka saat ini pemerintah mulai memperketat regulasi perusahaan tentang CSR (Corporate Social Responsibility) dan SDGs (Sustainable Development Goals).
Diketahui, CSR merupakan suatu peraturan tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, dan perusahaan tidak boleh mementingkan laba saja, melainkan perusahaan juga dituntut untuk peduli terhadap lingkungan dan sosial sekitar perusahaan.
Sedangkan, SDGs merupakan peraturan tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dimana mempunyai 17 tujuan utama seperti mengentaskan kemiskinan, mengentaskan kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri-inovasi-infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan permukiman yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian, keadilan, dan lembaga yang tanggung, dan kemitraan untuk mencapai tujuan.
Negara Indonesia juga telah menggelar penilaian berjudul PROPER yang berfungsi untuk mengukur tingkat ketaatan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Swasta dalam menjalankan dan mengimplementasikan CSR dan SDGs.
Sejumlah pakar mengklaim bahwa PROPER sangat berdampak positif signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan, jadi semakin bagus nilai PROPER perusahaan, maka akan semakin tinggi juga kinerja keuangan yang di dapatkan.
Oleh karena itu, saat ini banyak perusahaan yang berlomba-lomba untuk mendapatkan penilaian PROPER yang bagus.
Baru-baru ini, perusahaan swasta PT. Lippo Karawaci Tbk (LPKR) atau LipppoLand yang bergerak dalam bidang pengembangan dan pengolahan properti telah resmi mengumumkan bahwa pihaknya akan meningkatkan ketaatan sustainable atau laporan berkelanjutan dalam seluruh lini bisnisnya.
CEO LippoLand David Iman Santosa mengatakan, pihaknya secara resi berkomitmen untuk meningkatkan penerapan konsep triple value atau triple bottom line yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Pada pelaksanaannya, maka perusahaan LippoLand akan berfokus dalam program peningkatan kualitas hidup, kepedulian lingkungan, pengembangan sumber daya manusia, dan praktik bisnis transparan, akuntabel, dan sehat.
David Iman Santosa menjelaskan, progam unggulan yang akan diterapkan oleh pihak LippoLand ialah seperti LippoLand Mengajar, urban farming, renovasi rumah untuk keluarga berpenghasilan rendah, pemberdayaan kader posyandu, serta pelatihan dan pameran bagi UMKM.
Menurut David Iman Santosa, sejak tahun 2024-2025, pihak LippoLand telah berhasil menggelar 100 program CSR dengan cakupan kurang lebih 192 ribu penerima manfaat di empat provinsi dan sembilan kota Indonesia.
Penghargaan
Sejumlah program unggulan CSR yang digelar oleh LippoLand tersebut mendapatkan banyak apresiasi dan penghargaan dari sejumlah pihak, salah satunya ialah penghargaan TOP CSR Awards 2026 dengan kategori Corporate Level – Star 3.
Penilaian capaian penghargaan yang didapatkan oleh LippoLand tersebut bertema “Aligning CSR and ESG for Long-Term Corporate Value and Sustainable Development”.
David Iman Santosa mengaku, pihaknya percaya bahwa keberhasilan bisnis harus berjalan seiring dengan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan. Melalui Lippo Untuk Indonesia PASTI, kami akan terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi Indonesia.
Oleh karena itu, kolaborasi antara perusahaan-masyarakat-pemerintah sangatlah penting agar dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang adil dan sehat.
